MEMPAWAH HULU,
KALBAR - Pada hari Rabu 31 Juli 2019 pukul
10.30 wib Seorang Bidan berinisial AT ( 33 Th) sedang membersihkan Pustu tempat
ia bertugas di Dusun Nek Maih, Desa Bilayuk, Kec. Mempawah Hulu.
Ketika sedang membersihkan
pustu sendirian , tiba-tiba pelaku masuk dalam kondisi telanjang dan langsung
membekap mulut korban.
Namun korban melakukan
perlawanan sambil berteriak minta tolong. Mendengar teriakan korban, pelaku
ketakutan dan langsung keluar melarikan diri dari pustu tersebut.
Korban di dampingi suami
langsung melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.
Setelah menerima laporan
Polsek Mempawah Hulu memanggil korban dan orang tuanya utk mencari tahu
kronologis permasalahan tersebut.
Setelah mendapati keterangan
bahwa pelaku memang sudah lama mengalami gangguan jiwa di buktikan dengan kartu
berobat dan riwayat sakit terlapor, Kapolsek Mempawah Hulu melalui Kanit
Reskrim Polsek Mempawah Hulu Bripka Adventus Veno pun langsung mengambil
tindakan yaitu mengupayakan Problem Solving dan memanggil kedua belah pihak
beserta pengurus adat utk mencari solusi alternativ penyelesaian terhadap
permasalahan tersebut mengingat di wilayah setempat masih kental akan adat dan
kearifan lokal.
Akhirnya di dapatlah kesepakatan bahwa perkara tersebut akhirnya
di selesaikan secara kekeluargaan melalui pengenaan sangsi hukum adat dan
setelah itu terlapor berinisal JU (24 Th ) di rujuk ke RSJ. Singkawang utk
mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Penulis : Adven
COMMENTS